masukkan script iklan disini
Jjnews.co.id, BANDARLAMPUNG – Seorang sopir pribadi
berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A,
17 cucu majikannya sendiri.
Aksi Bejat tersebut telah berlansung selama bertahun-tahun. Ia
ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku
terungkap, Kamis (5/3) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung kompol Rosef Effendi
membenarkan penangkapan tersebut. Menindak lanjuti laporan dari keluarga A. “Ya
benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya (kamis,5/3),” ujar Rosef di
lansir pada jumat (6/3).
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam
mobil, setiap mengantar A ke sekolah. Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG)
itu duduk di bangku SD, pada 2013 silam.
Sebelumnya EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek si A
jika ia tidak menuruti kemauannya, Sampai sekarang tersangka masih diproses untuk
penyelidikan lebih lanjut.(sint)