masukkan script iklan disini
![]() |
| Massa saat aniaya Yus Yunus. (dok./vivanews.com) |
Pihak keluaga pun meminta aparat menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang berat. Kematian Yus yang mengenaskan menjadi duka mendalam dan keluarga tak menerimanya.
"Kami tidak terima kalau bisa diusut setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya. Pelaku harus dapat sanksi yang setimpal."
Dia mengatakan keluarga juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah Sulawesi Barat untuk meminta petunjuk terkait langkah yang mesti dilakukan. "Langkah kami sudah ke pemerintah setempat untuk minta petunjuk bagaimana dorongannya agar masalah ini cepat diselsaykan,"jelasnya.
Yus Yunus (26) dianiaya di Jalan Trans Nabire, Dogiyai, Papua pada Minggu, 23 Februari 2020. Korban diamuk sekelompok orang dengan batu sampai kayu yang dihantamkan ke bagian kepala dan badan. Saat kejadian sudah ada beberapa anggota Brimob yang berusaha melerai. Namun, massa yang beringas tetap memukuli korban.
Yus dituduh menabrak seorang warga setempat hingga meninggal dunia. Jenazah korban dimakamkan di Dusun Taramanu, Desa Polewali Mandar, Sulbar, pada Selasa, 25 Februari 2020.
Sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jendral polisi, Paulus Waterpauw mengaku prihatin dengan aksi penganiayaan terhadap sopir yang berasal dari Sulawesi tersebut.
Dari imformasi yang diperolehnya, bahwa korban salah sasaran dari massa.
Paulus menegaskan pihaknya akan menindak pelaku yang melakukan tindakan sadis tersebut.
"Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal, Namun, ternyata bukan dia sebenarnya, artinya salah sasaran. Dan, kami akan tindak para pelaku," ujar Paulus di Jayapura, Kamis, 27 Februari 2020. (SINT)
