-->

Iklan Atas JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed

Investasi Bodong Penggemukan Sapi Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
4/ 5 stars - "Investasi Bodong Penggemukan Sapi Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka" Kantor CV Tri Manunggal Jaya.(dok./detik.com) Jjnews.co.id - Kriminal Dua orang ditetapkan jadi tersangka kasus investasi penggemuk...

Investasi Bodong Penggemukan Sapi Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka


masukkan script iklan disini
Kantor CV Tri Manunggal Jaya.(dok./detik.com)


Jjnews.co.id - Kriminal Dua orang ditetapkan jadi tersangka kasus investasi penggemukan sapi bodong di Ponorogo, jumlah korban yang melapor pun juga bertambah. Kedua tersangka adalah Hadi Suwito sebagai pemilik CV Tri Manunggal Jaya (TMJ) dan bendahara Arie Setiawan.
"Kami menetapkan HS dan AS ini sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif berupa penggemukan sapi perah, mereka bertindak selaku pemilik dan bendahara dari CV TMJ," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto.
Arief mengatakan modus para tersangka menawarkan kepada masyarakat secara door to door investasi penggemukan sapi perah dengan sistem paket. Satu paket seharga Rp 17,6 juta ditambah administrasi menjadi Rp 19 juta per satu ekor sapi.
Menurutnya, iming-iming tersebut menggiurkan masyarakat ditambah penjelasan dari tersangka jika CV ini ada subsidi dari pemerintah sehingga harga sapi lebih murah.
Disinggung soal keuntungan, lanjut Arief, korban mendapat uang dari investor lain yang diputar oleh perusahaan. Sehingga korban tertarik karena mendapat untung.
Arief menambahkan, pada awal kasus ini ada 7 orang yang melapor. Kini pelapor bertambah menjadi 14 orang korban. Arief mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kasus penipuan investasi penggemukan sapi bodong, bisa datang dan melapor ke Polres Ponorogo.

Terkait uang para korban, menurut Arief, uang digunakan untuk membeli aset perusahaan berupa kantor dan tanah yang ada di Ponorogo.
"Kami jerat dengan pasal penipuan dan penggelapan 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara, jika nanti ada unsur pencucian uang akan kita kejar ke pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkas Arief.(sint)
masukkan script iklan disini

Yang Baru JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed

Lihat semua

Populer Minggu ini JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed