masukkan script iklan disini
foto ilustrasi.(dok./jjpn.com) |
Jjnews.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial TN ditangkap
polisi lantaran mencabuli ponakan sendiri, yang masih berusia 4 tahun, sebut
saja namanya, Bunga.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arief Setiyoko
mengatakan, TN masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuann dan
Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.
“jadi orang tua korban yang langsung melaporkan. Penyidik
PPA masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya sebagaimana dilansir
sumeks.co hari ini.
Aksi bejat sang paman tersebut terjadi di salah satu toilet
tempat ibadah, di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Terjadi saat
korban dan pelaku sama-sama beribadah pada 22 Februari lalu.
“Korban ini minta ditemani ke toilet sama pamannya (terduga
pelaku). Dari situ pengkuannya dicabuli,”jelasnya.
Aksi pencabulan tersebut terkuak saat celana dalam bocah itu
dicurigai basah, usai masuk ke toilet rumahnya. Setelah itu korban sempat
mengalami sakit demam pada 24 Februari lalu. Ibu korban pun mencurigai celana
dalam yang basah, sebelum akan memandikannya.
“Orangtuanya kemudian melihat ada luka di kemaluan korban, korban
lalu menceritakan kejadian itu,” imbuhnya. Setelah itu, orang tua korban
membawanya ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhasil, ada
luka yang dialami di kemaluan korban. Akibat adanya dugaan benda yang masuk ke
dalam kemaluan korban.
“Orang tua korban pun langsung membuat laporan kepolres,”
tuturnya.
Korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Tarakan untuk dilakukan visum. Saat ini aparat kepolisian masih mengumpulkan
barang bukti, keterangan pelaku, korban dan saksi.
“Terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena
dalam pemeriksaan,”pungkasnya.(Sint)