masukkan script iklan disini
![]() |
| polemik pernyataan komisioner.(dok./Kompa.com) |
Jjnews.co.id, Jakarta – Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang menyebutkan perempuan bisa hamil
jika berenang bersama lawan jenis jadi siritan masyarakat.
Polemik itu bermula
ketika Sitti menyatakan Kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang
berenang di kolam renang bersama laki-laki.
|
Kehamilan ini, menurut Sitti bias terjadi
melalui sentuhan Secara fisik secara tak lansung saat di kolam renang. “Pertemuan
yang tidak lansung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam ranang,” ucap Sitti,
Jumat (21/2/2020).
“Ada jenis sperma tertentu yang sangat
kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan
mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” sambung dia. Terlebih, jika
perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.
“Kalau perempuan sedang fase subur,
itu bias saja terjadi,”ucap Sitti. “Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria
di kolam renang kalau lihat perempuan,” ujar dia.
Peryataan itu kemudian menuai respons
di kalangan masyarakat. Salah satunya Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Angkie pun meminta pejabat publik untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan
pendapat. “Kita tentu mendorong agar seluluruh pimpanan lembaga Negara untuk
berhati-hati dalam (24/2/2020).
Angkie menilai sebaiknya setiap
pendapat didasari kajian akademik terlebih dahalu. Serta juga memikirkan dampak
pernyataan itu di kalangan masyarakat.
“Tentu
akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan, otomatis akan menjadi
perhatian publik. Kita harus bias mengukur dampak baik serta akibat buruk dari
setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat,” sambung Jubir Presiden
bidang Sosial Ini.
Minta maaf
"Terkait statemen
saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak
tepat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com,
Minggu (23/2).Ia juga menyatakan jika pernyataan tersebut merupakan statement
pribadi. Bukan suara dari KPAI.
"Dengan ini saya mencabut statement
tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih
jauh atau malah memviralkannya," katanya.(SINT)
|
