-->

Iklan Atas JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed

Pertama Tana Luwu Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan
4/ 5 stars - "Pertama Tana Luwu Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan" penulis: Inandha Rahma Nindya .(dok./kompas.com) Jjnews.co.id, Kabupaten Luwu Utara – Menjadi daerah pertama di Tana Luwu yang membe...

Pertama Tana Luwu Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan


masukkan script iklan disini
penulis: Inandha Rahma Nindya.(dok./kompas.com)


Jjnews.co.id, Kabupaten Luwu Utara – Menjadi daerah pertama di Tana Luwu yang member jaminan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para guru honorer (non ASN).

“Luwu Utara yang pertama kali mengadakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non ASN, dan ASN,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabuoaten Luwu Utara melalui Account Representatif (AR) Semuel EE. Sinaga, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Samuel usai penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati luwu utara indah putri indriani, di kantor bupati, Senin (2/3/2020).

Pada acara tersebut, indah memberi kartu BPJS Ketenagakerja kepada 1000 guru honorer Luwu Utara “insyaallah tahap kedua 2000 guru honorer. 

Hal ini untuk memberi kenyamanan kerja bagi teman-teman yang telah memdedikasikan dirinya untuk membantu pemerintah,” kata Indah.

Indah mengatakan, kartu tersebut merupakan upaya pemerintah daerah (pemda) memberi perdilindungan bagi tenaga non ASN.

“Hingga saat ini kami sudah menjamin dan melindungi 3000 an lebih non ASN (di luar guru) melalui alokasi Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD),” ujar Indah.

Samuel mewakili BPJS Ketenagakerjaan pun Mengapresiasi Komitmen dan kepedulian Pemda Luwu Utara, Khususnya Indah.

“Tidak semua memiliki komitmen dan kepedulian seperti ini dan ini sudah tahun ketiga,”kata Samuel.

Terlebih, terdapat dua jenis perlindungan yang diberi, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.

Samsuel mengatakan, terdapat banyak manfaat dari pemberian JKK. Salah satunya adalah biaya pengganti transportasi Rp 5 juta ketika terjadi kecelakaan kerja.
Selain itu, biaya pengobatan dan perawatan juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga benar-benar pulih.

Orang yang dimaksud Samuel adalah tenaga honorer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Almarhum Al Amin.

Pada Senin (17/2/2020), indah menyerahkan santunan tersebut kepada ibu Almarhum Al Amin.(sint)

masukkan script iklan disini

Yang Baru JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed

Lihat semua

Populer Minggu ini JJNEWS - The Largest & Trusted News Feed