masukkan script iklan disini
Prosesi dialog Komisi X
DPR RI dengan Pemangku Pendidikan Kabupaten Bantul di di Gedung Rektorat Institut
Seni Indonesia (DOK/CNN)
Pada sesi dialog, Isdarmoko menyampaikan beberapa kendala yang terjadi dalam bidang pendidikan di Bantul. Dalam hal pemenuhan tenaga mengajar, Isdarmoko mengatakan, Kabupaten Bantul masih membutuhkan 843 guru kelas.
"Untungnya untuk tahun ini seleksi dibuka untuk 224
guru, sehingga ke depannya masih kurang 619 guru," kata Isdarmoko di
Gedung Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut
Isdarmoko, hal tersebut perlu segera dicari solusinya. Sebab, bagaimana pun
juga, sekolah harus mampu memenuhi kebutuhan guru. Salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah dengan mempekerjakan guru
honorer.
"Tapi kalau pakai guru honorer, yang mau bayar
siapa?" imbuh Isdarmoko, menjelaskan urgensi persoalan tersebut.
Selain kebutuhan tenaga pengajar, Isdarmoko juga menyoroti
kebijakan merdeka belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim. Poin yang disoroti mengenai penghapusan Ujian
Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa.
Isdarmoko mempertanyakan regulasi penilaian untuk jenjang
SD dan SMP. Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan UU Sistem
Pendidikan Nasional (Sis Diknas). Oleh karenanya, selain menuntut regulasi yang
jelas, Isdarmoko juga menyarankan pemerintah merevisi UU Sis Diknas.
"Kalau dalam kurikulum, anak SMA sekarang itu tidak
merdeka," kata Isdarmoko.
Menurutnya, kurikulum 2013 memberikan beban lebih kepada
siswa. Jumlah mata pelajaran yang banyak membuat siswa kekurangan waktu
istirahat dan berkumpul dengan teman.
Hasil dialog tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam
pertemuan di Dinas Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) DIY pada 13 Maret mendatang(NIK)