masukkan script iklan disini
Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3/2020).(dok./tirto.id) |
Jjnews.co.id - Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker.
"Iya, ada dugaan
tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan," kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya Komisaris Besar
Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (4/3/2020) dilansir dari
Antara. Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa 180
karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 dus berisi 214.000
masker merek Volca dan Well-Best.
Polisi juga mengamankan
pemilik barang yang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk
dimintai keterangan. Iwan menduga melonjaknya harga masker yang kian meresahkan
masyarakat adalah akibat ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker,
seperti yang terjadi di Tangerang ini.
Tak hanya di Tangerang,
sebelumnya polisi juga menggerebek sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kepolisian menyita 350 dus
masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang
ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker.
"Polisi menyita 350
kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat
dikonfirmasi. Namun Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai
pengungkapan tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.(sint)