masukkan script iklan disini
Ilustrasi pelaku kasus pencabulan.(dok./vivanews.com) |
berita kubar – Sering
nonton video porno, remaja 16 tahun, S nekat mencabuli gadis di bawah umur RA
yang berusia 8 tahun di Masjid, Cengkareng Jakarta Barat. Dari pemeriksaan
ternyata pelaku tidak melakukan kepada satu korban namun ketiga orang lainnya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, pelaku
melancarkan aksinya dengan cara mengamcam akan memukul korban. Khoiri menjelaskan
kejadian pencabulan tersebut terjadi saat korban RA datang ke masjid untuk
ibadah selawatan dan salat magrib.
“Kemudian pelaku memanggil korban dari dalam masjid, korban
pun di suruh membuka celananya.” Sebut Khoiri, Selasa 17 Maret 2020.
Lanjut, korban saat itu tidak mau lalu pelaku mengamcam akan
memukul jika pelaku tidak menurutu perintahnya. Kemudia korban membuka celanya
dan pelaku juga membuka celananya.
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui pelaku memasukkan
kemaluannya ke dubur korban hingga korban merasa sakit, aksi bejat pelaku
melakukan hal tidak terpuji itu berlansung selama 30 menit.
Korban yang merasa kesakitan, kemudian melaporkan ke orang
tuanya yang kemudian orang tuanya melaporkan ke polisi.
Polisi lalu bergerak cepat lansung mengamankan pelaku yang
saat itu berada tidak jauh dari rumahnya, lansung diamankan ke Mapolsek
Cengkareng Jakarta Barat.
“Saat pemeriksaan pelaku, ternyata ada tiga orang lainya
yang menjadi korban pencabulan, Para korban rata-rata masih berusia 10 tahun.” Sebutnya.(sint)