masukkan script iklan disini
![]() |
| Aksi Stop Bullying.(dok./merdeka.com) |
Jjnews.co.id - Cerita perundungan,
perisakan, atau bullying, di dunia pendidikan Indonesia masih saja terjadi.
Kasus paling anyar dialami siswi SMP Muhammadiyah, Purworejo, Jawa Tengah.
Anak-anak
dipandang perlu dididik dalam mengembangkan kemampuannya berkomunikasi dan
mengekspresikan diri kepada teman sebaya. Agaphe Martha, seorang pengajar di
Taman Kanak-kanak Wander n Wonder School, menerangkan bahwa selain lingkungan
dan keluarga, bullying pada anak seperti yang yang videonya beredar di media
sosial merupakan cerminan dari minimnya pendidikan komunikasi sosial terhadap
anak di usia dini.
Sebagai pengajar di jenjang pendidikan awal, Martha menilai jumlah
korban bully bisa saja berkurang jika anak memiliki pondasi komunikasi yang
baik dalam bersosialisasi. Untuk itu, ia mengajarkan anak muridnya untuk berani
mengekspresikan perasaan dan gagasan mereka terhadap teman sebayanya.
Anak-anak di sekolahnya juga diajarkan menyelesaikan masalah
dengan cara mereka masing-masing, sambil melibatkan guru. Meskipun terdengar
berat, namun menurut Martha, anak di usia dini sangat perlu diajarkan tentang
menyelesaikan masalah atau situasi tidak menyenangkan. Sebab, kendati anak
terlihat tidak merasa tertekan di sekolah, bukan berarti perisakan tidak
memiliki dampak.
"Di sekolah, guru harus jeli terhadap bullying. Kalau ada
anak yang merasa tidak nyaman harus diperhatikan sudah seberapa sering aksi
(bully) itu diterima anak? Karena setiap anak berbeda-beda reaksinya. Sekalipun
dia ngadu ke teacher tetap saja sampai rumah ada anak yang nangis karena
mendapat keadaan seperti itu.
Makanya, guru di sekolah juga punya tugas
membekali anak-anak buat belajar komunikasi supaya anak yakin bahwa dia bisa
menangani situasi sosial," terangnya.
Selama lima
tahun Martha mengajar, pembekalan yang disampaikan ke muridnya adalah
keberanian menyampaikan emosi dan gagasan. Dua hal itu menurutnya menjadi
pondasi dasar untuk mencegah anak menjadi korban bullying.
"Anak
perlu diajarkan untuk berani bilang setop jika dia merasa tidak nyaman, dan
menumbuhkan rasa it's not my problem but yours. Kenapa? Karena anak itu tidak
bereaksi karena merasa dia salah makanya dia alami bully, padahal orang yang
melakukannya yang bermasalah. Kalau ini terus dibiarkan, bully bisa menjadi
satu kebiasaan," jelas Martha.
Penanganan
Serius untuk Korban Perundungan
Annida, seorang
guru bimbingan konseling di sekolah swasta di Bekasi, mengatakan jika korban
bully tidak mendapatkan penanganan secara intensif, akan sulit memulihkan
dampaknya.
Saat memasuki jenjang
pendidikan menengah pertama (SMP), emosi siswa tersebut tak terbendung akibat
tak tahan dengan bullying dari teman-teman sebayanya. Dia sering kali
membanting pintu hingga rusak dan kejadian seperti itu terus berulang.
Setelah mengetahui pokok permasalahan, pihaknya segera melakukan
penanganan secara bertahap dan melakukan pemantauan secara intens.Dalam
pengamatannya selama proses mengajar berlangsung, siswa sasaran bully adalah
orang dengan karakter pasif dan pendiam.
Kenapa Ada
Bullying?
Pemicu adanya pelaku bully dan korban bullyPsikolog Aurora Lumban Toruan coba
menjabarkan secara menyeluruh apa itu bully. Menurutnya, ada empat bentuk
perundungan, yakni verbal, fisik, emosional, dan terbaru secara siber.
Pemicu bullying berbagai faktor. Di antaranya
faktor lingkungan, keluarga, dan pengalaman masa lalu. Menurut Aurora, tidak
sedikit pelaku bullying merupakan korban bullying di masa sebelumnya.
mengalami ketidaknyamanan, juga ketika ada
situasi di mana dia bisa menunjukkan kemampuan atau dia ingin mendapat
pengakuan jadinya dia melakukan bullying itu. Nah kepada siapa? Kepada
anak-anak yang lebih lemah," kata AuroraLemah yang dimaksud Aurora adalah anak yang
tidak menunjukkan sikap mereka apakah menerima satu tindakan yang menyakiti
fisik atau perasaan.
Karakter ini kemudian dimanfaatkan pelaku bullying yang
rata-rata berkarakter agresif dan impulsif. Yang perlu diperhatikan juga adanya
potensi korban bully menjadi pelaku bullying.
Jelan Tengah Selesaikan Kasus Bullying
Memulihkan
psikis korban bullying tidak ada batas waktunya. Menurut Aurora, pendiri
konsultan Keara, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah guru perlu
meyakinkan korban bully bahwa dirinya berhak mendapat perlakuan yang baik.
Sementara itu, menjatuhkan hukuman terhadap pelaku bullying tidak
semata-mata diartikan menghilangkan hak anak. Namun dari sisi psikologis,
pelaku bully juga harus mengetahui konsekuensi atas tindakannya.
Peradilan Anak
Di indonesia,
peradilan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Proses peradilannya berbeda dengan
peradilan orang dewasa. Hal mendasar yang menjadi pembeda adalah peradilan anak
tidak ada kata terdakwa melainkan pelaku kenakalan anak.
Dalam Undang-Undang SPPA juga lebih menekankan proses diversi.
Yaitu sebuah proses seperti mediasi antara pelaku kenakalan dengan korban.
Diversi wajib dilakukan terhadap pelaku kenakalan anak yang terancam hukuman di
bawah 7 tahun penjara.
Proses diversi melibatkan polisi,
penuntut umum, tokoh agama, dan keluarga korban. Dalam proses itu pihak terkait
berusaha mencari jalan tengah sebagaimana kenakalan tidak terjadi.
Selain diversi,
ada juga tahapan kaukus, yakni proses pendalaman lebih lanjut mengenai apa yang
menimpa korban. Jika proses diversi tidak berhasil dilakukan, maka proses
peradilan akan terus berjalan.Sebaliknya,
peradilan akan terhenti jika seluruh pihak mencapai kesepakatan. Proses
persidangan anak juga dilakukan secara tertutup.(SINT)
